Koreksi
Koreksi
Berita Utama

APH Diminta Usut Anggaran Belanja Media Puluhan Juta di Dinas Perkimtan Deli Serdang

16
×

APH Diminta Usut Anggaran Belanja Media Puluhan Juta di Dinas Perkimtan Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kejaksaan, diminta mengusut penggunaan anggaran belanja media atau langganan koran di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, belanja media yang dianggarkan Rp54,3 juta dengan realisasi Rp46,2 juta tersebut, dinilai janggal.

Dimana, Kadis Perkimtan Deli Serdang, Yetty Sembiring S.STP., MM, menyebut bahwa dana puluhan juta rupiah itu dianggarkan untuk berlangganan 105 media, terdiri dari 30 surat kabar harian dan 75 majalah.

Hal itu dinyatakan Yetty dalam rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Jum’at (31/7/2026) lalu.

Pada rapat yang dipimpin Zul Amri ST, selaku anggota Banggar DPRD Deli Serdang, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar lainnya itu, awalnya menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp30,7 miliar dari total pagu anggaran Rp93,7 miliar di dinas tersebut.

Dari anggaran tersebut, realisasi belanja hanya mencapai Rp62.952.364.646. Artinya, hampir sepertiga anggaran tidak terserap. Dinas Perkimtan disebut menjadi salah satu penyumbang SiLPA terbesar Pemkab Deli Serdang dari total sebesar Rp787,9 miliar.

“Ini yang terbesar, mencapai Rp30,7 miliar. Sementara total SiLPA Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp787,9 miliar. Dinas ibu menjadi salah satu penyumbang SiLPA terbesar,” tukas Zul Amri saat memimpin rapat.

Pembahasan pada rapat itu pun semakin mendalam, lantaran Banggar menemukan kejanggalan sejumlah pos belanja. Diantaranya anggaran langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp54.383.256, dengan realisasi Rp46.278.605.

Pada saat itu lah Yetty menjelaskan bahwa anggaran puluhan juta rupiah tersebut digunakan untuk berlangganan 105 media.

Tentunya, penjelasan Yetty menuai tanda tanya. Sejumlah awak media yang mengikuti jalannya rapat menjadi ‘sasaran’ anggota Banggar untuk bertanya.

Secara seragam, para awak media menjawab bahwa saat ini tidak ada media cetak yang terbit sampai 30. Karena, saat ini rata-rata jurnalis merupakan awak media online.

Usai rapat, sejumlah wartawan berupaya meminta penjelasan langsung kepada Yetty Sembiring mengenai besarnya SiLPA serta rincian anggaran langganan media yang dipersoalkan. Namun, Yetty memilih bungkam dan meninggalkan gedung DPRD Deli Serdang.

Sikap Yetty yang memilih bungkam  menuai kritik dari kalangan pers, salah satunya Sekretaris PWI Deli Serdang, Edward Limbong. Menurutnya, pejabat publik semestinya terbuka terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Ini uang rakyat, bukan dana yang bisa dipergunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. SiLPA yang begitu besar patut dipertanyakan. Masyarakat berhak mengetahui kemana uang pajak mereka digunakan,” tegas Edward.

Atas dasar itu, Edward meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, untuk menelusuri dan mengusut penggunaan anggaran tersebut, terutama terkait belanja langganan media.

“Belanja media dianggarkan Rp54,3 juta dengan realisasi Rp46,2 juta. Disebut untuk langganan koran dan majalah. Faktanya, jumlah media cetak yang masih terbit jauh di bawah angka yang disampaikan. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang menelusuri dan mengusut penggunaan anggaran tersebut agar semuanya terang-benderang,” ucapnya. (Red/NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *