KOREKSI Medan, Seorang sales suku cadang kenderaan bermotor menjadi korban dugaan penipuan oleh pemilik toko sparepart di Pasar Latong Jalan Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, berinisial ABP.
Akibatnya, korban bernama Irwansyah Harahap (39), warga Jalan Limau Mungkur, Dusun VI Bangun Rejo, Kacamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Kepada media, Senin (22/6/2026), Irwansyah menjelaskan, kejadian bermula saat ABP memesan sejumlah suku cadang kendaraan bermotor kepadanya pada tanggal 12 Februari 2026 lalu. Namun, saat pesanan suku cadang tersebut diantar, korban tidak menemukan ABP di toko miliknya.
Saat dihubungi melalui selulernya, ABP mengaku atau beralasan ada kemalangan di rumah kakak iparnya. Kemudian, ABP menyuruh korban untuk meninggalkan barang-barang pesanannya didepan tokonya.
“Terjadi pada tanggal 12 Februari 2026. ABP memesan berbagai macam suku cadang, namun saat pesanannya diantar langsung ke tokonya, pelaku tidak berada di took. Melalui selulernya, pelaku beralasan ada kemalangan di rumah kakak iparnya. Pesanannya disuruh tinggalkan didepan tokonya,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, saat itu ABP berjanji akan mengirimkan uang ke korban untuk pembayaran sejumlah suku cadang kendaraan bermotor tersebut. Namun, uang yang dijanjikan tidak kunjung dibayar.
Mirisnya lagi ungkap Irwansyah, toko milik terduga pelaku sudah tutup. Bahkan, korban tidak bisa lagi menghubungi ABP melalui selulernya. Diduga, nomor HP korban diblokir oleh terduga pelaku, atau kemungkinan sudah mengganti nomornya.
“Pelaku berjanji akan mengirimkan uangnya. Namun uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dibayar. Malah memblokir telepon saya, dan tokonya juga sudah tutup,” ucap Irwansyah sedih.
Jika terduga pelaku tidak segera melunasi atau membayar suku cadang kendaraan bermotor yang dipesannya tersebut, korban akan melapor ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Red/81)












