Berita Utama

KJNI Kritik Kadis LH Langkat, ‘Buang Badan’ Soal Polemik Pemangkasan Pohon

1
×

KJNI Kritik Kadis LH Langkat, ‘Buang Badan’ Soal Polemik Pemangkasan Pohon

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW KJNI Sumut, Reza Fahlevi Nasution.

KOREKSI Langkat, Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat menjadi perhatian publik. Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA, paling disorot dalam kasus yang sempat viral di medsos tersebut.

Pasalnya, orang nomor 1 di Dinas LH Langkat itu disebut-sebut ‘buang badan’ setelah pengerjaan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Langkat menuai masalah.

Kasus ini mencuat setelah video yang menyeret nama salah satu mitra pruning berinisial F, diunggah ke medsos. Dimana, F merupakan pihak yang disebut-sebut berada di balik aktivitas pemangkasan pohon.

Namun dalam pernyataannya, Kadis LH Langkat mengaku tidak mengetahui terkait izin maupun aktivitas mitra pruning. Padahal, selama ini yang melakukan pemangkasan di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Langkat adalah mitra pruning.

Akibat pernyataan tersebut, F mengaku merasa dirugikan dan nama baiknya tercoreng di hadapan publik. Ia bahkan menilai dirinya seolah dijadikan pihak yang harus menanggung seluruh konsekuensi dari polemik yang kini berkembang luas.

Sikap Kadis LH Langkat tersebut langsung menuai kritikan keras dari sejumlah pihak, salah satunya Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI).

Ketua DPW KJNI Sumut, Reza Fahlevi Nasution menegaskan, pejabat publik tidak boleh hanya berani berbicara ketika situasi aman, namun ‘raib’ saat diminta mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini sudah menjadi konsumsi publik. Kalau berani mengeluarkan pernyataan ke publik, maka harus berani pula menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya. Jangan sampai muncul kesan lempar batu sembunyi tangan,” tegas Reza, dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp tidak mendapat jawaban atas substansi pertanyaan yang diajukan. Wartawan justru diarahkan untuk menemui sekretaris dinas.

“Yang dipertanyakan masyarakat itu Kadis LH, bukan sekretarisnya. Yang memberikan pernyataan ke publik juga Kadis LH. Jadi kenapa ketika diminta klarifikasi malah menghindar?. Ada apa sebenarnya?,” kritik Reza.

Polemik semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa pesan konfirmasi wartawan yang dikirim kepada Kadis LH justru diteruskan kepada pihak lain. Jika informasi tersebut benar, maka tindakan itu dinilai sangat tidak etis dan mencederai hubungan profesional antara pejabat publik dengan insan pers.

“Yang dibutuhkan wartawan adalah jawaban, bukan pesan konfirmasi yang beredar ke mana-mana. Ini bukan gosip warung kopi. Ini kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kalau pejabat mulai sibuk menyebarkan konfirmasi wartawan ketimbang menjawabnya, tentu publik berhak mempertanyakan komitmennya terhadap keterbukaan informasi,” ujar Reza dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa diamnya pejabat publik dalam sebuah polemik besar bukanlah solusi. Sebaliknya, sikap bungkam justru memperbesar kecurigaan publik dan membuka ruang lahirnya berbagai spekulasi.

“Semakin lama memilih diam, semakin besar pertanyaan publik. Jangan salahkan masyarakat jika kemudian muncul dugaan-dugaan. Sebab hingga hari ini yang ditunjukkan bukan transparansi, melainkan sikap menghindar. Padahal jabatan publik dibayar oleh rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” katanya.

Reza juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dibangun melalui keterbukaan, bukan melalui sikap tertutup.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (Red/05)