Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sidoharjo-I Jati Baru Dinilai ‘Jalan Ditempat’

20
×

Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sidoharjo-I Jati Baru Dinilai ‘Jalan Ditempat’

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Sidoharjo-I Jati Baru menggelar aksi demo.

KOREKSI Medan, Ratusan massa mahasiswa dan masyarakat Desa Sidoharjo-I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolresta Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) lalu.

Dalam aksinya, massa mendesak pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang untuk mempercepat proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023-2024 Desa Sidoharjo-I Jati Baru, yang dinilai ‘jalan ditempat’.

“Kami meminta Kapolresta Deli Serdang untuk mengatensi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Sidoharjo-I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang,” tegas Dhani Lubis dihadapan massa.

Dhani Lubis juga mendesak Kepala Desa Sidoharjo-I Jati Baru, terbuka ke publik dan bertanggungjawab dihadapan hukum terkait pembangunan sejumlah proyek fisik di desa tersebut.

“Uang rakyat bukan untuk di korupsi. Usut tuntas. Jangan biarkan korupsi merusak desa kami. Tangkap maling Dana Desa dan maling uang rakyat,” ungkap Windi Tanjung, salah satu massa aksi dalam orasinya.

Dari informasi yang mereka terima, APBDesa Sidoharjo-I Jati Baru berkisar Rp1,4 miliar per tahun. “Kami tidak mau dana pembangunan desa terbuang sia-sia untuk kepentingan sepihak,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol Polin Damanik, S.H, yang menerima perwakilan massa, mengaku bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. (Red/08)