Berita Utama

Tahun 2024, Anggaran Pemkab Karimun Defisit Rp16,9 Miliar

3
×

Tahun 2024, Anggaran Pemkab Karimun Defisit Rp16,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Karimun.

KOREKSI Medan, Meski memiliki berbagai sumber pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, mengalami defisit anggaran.

Tak tanggung-tanggung, defisit anggaran pada tahun 2024 itu nilainya mencapai Rp16,9 miliar. Hal tersebut bisa terjadi karena pengeluaran atau belanja Pemkab Karimun diduga lebih besar daripada pendapatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp1,3 triliun. Dari total pendapatan daerah Kabupaten Karimun, PAD mencapai Rp372 miliar dari total pendapatan daerah, dan pendapatan transfer mencapai Rp944 miliar.

Secara umum, pendapatan selama tahun 2024, realisasi PAD mencapai Rp372 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp402 miliar. Artinya, target yang telah ditetapkan tak tercapai lebih dari Rp30,4 miliar.

Realisasi tersebut berasal dari penerimaan yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dengan realisasi mencapai Rp271,3 miliar.

Selain itu, pendapatan retribusi daerah mencapai Rp92,5 miliar, pendapatan hasil pengelolaan daerah yang disahkan mencapai Rp3 miliar, dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp5,7 miliar.

Sedangkan realisasi pendapatan transfer mencapai Rp944,5 miliar dari yang dianggarkan Rp1 triliun, namun target yang telah ditetapkan tak tercapai lebih dari Rp65,5 miliar.

Selanjutnya, target transfer pemerintah pusat mencapai Rp60,2 miliar, target transfer pemerintah provinsi mencapai Rp76,8 miliar, dan pendapatan transfer dana perimbangan mencapai Rp807,5 miliar. (Red/02)