Berita Utama

Oknum Pejabat Perumda Tirta Uli Jadikan Proyek Revitalisasi Jaringan Pipa Air Bersih ‘Tambang Cuan’

4
×

Oknum Pejabat Perumda Tirta Uli Jadikan Proyek Revitalisasi Jaringan Pipa Air Bersih ‘Tambang Cuan’

Sebarkan artikel ini
Proyek Perumda Tirta Uli Pematangsiantar.

KOREKSI P Siantar, Proyek revitalisasi jaringan pipa air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Pematangsiantar, dijadikan ‘tambang cuan’ oleh sejumlah oknum pejabat internal, bekerjasama dengan pihak luar.

Lembaga Information Corruption Watch Republik Indonesia (ICW RI), secara tegas mendesak penyidik baik dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera membongkar jaringan ‘mafia tingkat dewa’ yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut.

Ketua Umum ICW RI, Jokly SE, mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi jaringan pipa air bersih di Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar tahun 2025 sebesar Rp10 miliar, yang diduga didalangi oleh pejabat internal.

“Kami meyakini bahwa proyek revitalisasi ini bermasalah,” ungkap Jokly SE, kepada KOREKSI grup media RADARINDO di Hotel Siapa Dia Kota Pematangsiantar, Kamis (19/2/2016).

Anggaran proyek revitalisasi jaringan pipa air bersih tersebut, kata Jokly, menggunakan dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar, yang sejatinya untuk meningkatkan kualitas air bersih khususnya di area padat pelanggan.

Namun, kata Jokly, pergantian pada pipa usang atau lama ke pipa baru dengan berbagai ukuran diameter di Kecamatan Siantar Utara, Timur, Selatan, Sitalasari, Marimbun, dan Martoba tersebut, menuai korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Dalam pekerjaan proyek tersebut, ungkap Jokly, dilaksanakan tanpa terlebih dahulu dilakukan penggalian dan mengangkat pipa lama, sebelum dilakukan pemasangan pipa baru, sesuai metode galian terbuka atau open trenching.

Selain itu, Jokly juga menduga bahwa kedalaman penggalian parit pada proyek tersebut, tak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Namun demikian, ungkap Jokly, pipa air bersih berukuran diameter 3 inc tersebut, langsung ditanam oleh pekerja yang disiapkan pejabat internal.

“Seharusnya pekerja melakukan penggalian tanah dengan kedalaman 30 cm, kemudian memasukkan pipa baru. Namun kedalaman penggalian diduga tak sampai 30 cm, pipa air itu langsung ditanam,” ungkap Jokly.

Pipa baru yang dimasukkan ke dalam galian itu, dilakukan penanaman langsung dan ditimbun dengan tanah bekas galian, tanpa menggunakan pasir terlebih dahulu, dan hal itu tentu menyalahi aturan yang berlaku.

Kata Jokly, setelah dilakukan pemasangan pipa baru tersebut, namun tidak dilakukan instalasi dan progres normalisasi untuk mengeluarkan angin dan memastikan air bersih tersebut dapat mengalir dengan baik ke rumah pelanggan.

“Pekerjaan proyek tersebut diduga hanya mengejar target akhir tahun, yang mengedepankan keuntungan semata,” papar Jolly.

Selain itu, hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan adanya plank proyek pada setiap lokasi pekerjaan, yang sejatinya terpampang sebagai bentuk transparansi dan akutansi publik.

Hasil penelusuran lembaganya, kata Jokly, orang dalam Perumda Tirta Uli merupakan pihak yang menyiapkan seluruh pekerja dan material proyek, dengan memakai perusahaan luar.

Jokly mengungkapkan, pemilik perusahaan yang dipakai pejabat internal tersebut, tinggal duduk manis tapi dapat uang. Semua yang mengatur proyek tersebut, baik mulai dari menyiapkan pekerja sampai dengan pengadaan barang adalah pejabat internal Perumda Tirta Uli sendiri.

Bahkan, kata Jokly, lembaganya menemukan satu titik lokasi pekerjaan yang pengerjaannya belum selesai, namun sudah ditinggalkan oleh pekerja begitu saja tanpa ada pekerjaan lanjutan, seperti yang terjadi di Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Pekerjaan proyek tersebut, ungkap Jokly, mendapat penolakan dari warga, karena selain tanpa sosialisasi, proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi, dan tanpa memperhatikan keselamatan warga dengan membiarkan sisa material galian berserakan di lokasi proyek.

Hasil galian dibiarkan terbuka tanpa menutup kembali, sehingga menimbulkan genangan air yang mengakibatkan insiden kecelakaan bagi pengendara, ketika lubang galian tidak ditutup lalu tergenang air.

Pekerjaan proyek tersebut, kata Jokly, terkesan hanya mengejar target akhir tahun 2025, tanpa memperhatikan aspek manfaat dan kegunaannya.

Dalam pelaksanaan proyek bukan swakelola tersebut, tercium aroma konspirasi permufakatan jahat, aroma korupsi sangat kental tercium karena menyengat, namun hingga kini pihak penegak hukum belum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Direktur Utama Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Harianto, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026) untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut, namun hingga kini ponsel yang bersangkutan masih terlihat centang satu.

Upaya konfirmasi juga dilakukan redaksi pada hari yang sama kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jimy Simatupang bersama Kepala Cabang Pematangsiantar, Leo, namun hingga berita ini dipublikasikan keduanya belum bersedia memberikan klarifikasi meski ponselnya terlihat aktif. (Red/02)