Berita Utama

Kades Patumbak II Dilapor ke Kejari Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi

2
×

Kades Patumbak II Dilapor ke Kejari Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejari Deli Serdang.

KOREKSI Deli Serdang, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kabupaten Deli Serdang, resmi melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Patumbak II, berinisial ES, ke kejaksaan, Senin 02 Februari 2026 lalu.

ES dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terkait kasus dugaan korupsi serta bentuk apresiasi masyarakat atas berkembangnya Desa Patumbak II dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ketua AMB, Anggi Reynaldi, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait penggunaan dana desa tahun 2022-2025 yang diduga tidak tepat sasaran serta terindikasi fiktif.

Beberapa item pekerjaan juga diduga dimark up, termasuk program ketapang (ketahanan pangan) yang seharusnya menjadi lumbung desa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, mendukung langkah AMB melaporkan kasus tersebut.

“Kami sangat mendukung langkah AMB melaporkan ES terkait kasu korupsi,” kata Sunaryo, Rabu (18/2/2026).

Sunaryo mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya penyidik Kejari Deli Serdang, segera mengambil sikap untuk memproses kasus yang menjerat orang nomor 1 di Desa Patumbak II itu. (Red/02)