Berita Utama

Dugaan Korupsi di RSUD Djoelham Binjai Resmi Dilapor ke Kejati Sumut

5
×

Dugaan Korupsi di RSUD Djoelham Binjai Resmi Dilapor ke Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
RSUD Dr RM Djoelham Binjai.

KOREKSI Medan, Lembaga Republik Corruption Watch (RCW), resmi melaporkan dugaan korupsi terkait belanja modal kelistrikan di RSUD dr RM Djoelham Binjai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dimana, kasus tersebut disinyalir melibatkan banyak pihak.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Rabu (11/2/2016). “Kita meyakini bahwa proyek tersebut bermasalah,” ujarnya.

Penunjukan perusahaan untuk mengerjakan kegiatan belanja modal kelistrikan oleh Direktur RSU Djoelham Binjai melalui e-katalog, diduga tidak sesuai prosedur. Bahkan, kata Sunaryo, perusahaan yang ditunjuk diduga tidak memiliki izin dalam pelaksanaan kegiatan kelistrikan.

Pengadaan belanja modal kelistrikan tahun 2025 sebesar Rp498 juta yang dikerjakan oleh Surya Teknik Mandiri tersebut, dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan.

Seharusnya, kata Sunaryo, Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU Djoelham Binjai melakukan verifikasi minimal tiga perusahaan pembanding, sebelum menetapkan kontraktor dalam kegiatan tersebut. Namun, diduga langkah ini tidak dilakukan sama sekali.

Sementara, perusahaan Surya Teknik Mandiri diduga tidak memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kita mendesak pihak penyidik Kejati Sumut, untuk segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut,” desaknya.

Penyidik diminta agar mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Katanya, jika terbukti adanya dugaan penyelewengan anggaran, segera tetapkan status hukum para oknum yang terlibat sebagai tersangka.

Sementara, pihak RSUD dr RM Djoelham Binjai yang dikonfirmasi, Senin (09/2/2026), namun hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (Red/02)