KOREKSI P Sidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola organisasi.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja seluruh pejabat struktural yang digelar di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (06/1/2026).
Penandatanganan diawali oleh para pejabat eselon IV bersama Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat eselon V dengan masing-masing pejabat eselon IV.
Kegiatan ini menjadi simbol penguatan komitmen dan kesinambungan tanggungjawab kinerja di setiap lini organisasi.
Kalapas Padangsidimpuan menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pedoman kerja yang harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas. Target yang telah ditetapkan harus diwujudkan dengan kerja nyata, bukan sekadar tanda tangan diatas kertas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan soliditas seluruh jajaran dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi serta kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani, diharapkan seluruh pejabat struktural mampu bekerja secara terukur dan fokus pada capaian kinerja.
Dengan komitmen bersama tersebut, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI dan berintegritas. (Red/45)












