Berita Utama

Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra Jadi Bencana Nasional

3
×

Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra Jadi Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini

KOREKSI P Sidimpuan, Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, membuat wakil rakyat di daerah angkat suara.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp), Muhammad Fajar Dalimunthe, mendesak Pemerintah Pusat segera turun tangan dan menetapkan musibah ini sebagai Bencana Nasional.

Desakan itu disampaikan Fajar dalam sidang paripurna pembahasan R-APBD di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Sabtu (06/12/2025).

Ia menilai, dampak bencana yang meluas, jatuhnya korban jiwa, hingga kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah Sumatera, sudah masuk kategori darurat nasional.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas meminta Pemerintah Pusat menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra,” ujar Fajar saat membacakan pandangan fraksi.

Tidak hanya itu, Fajar juga mendesak pimpinan DPRD dan Walikota Padangsidimpuan mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI sebagai bentuk sikap daerah atas kondisi darurat tersebut.

Sidang tersebut juga memuat 16 poin pandangan fraksi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah poin ke-12, dimana fraksi menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman bencana yang kian meningkat.

“Kita sedang menghadapi cuaca ekstrem. Curah hujan tinggi, banjir bandang, dan pergeseran tanah hampir terjadi dimana-mana. Karena itu, kami meminta seluruh stakeholder meningkatkan kewaspadaan, memperkuat langkah mitigasi, dan bergerak cepat saat terjadi bencana,” ucapnya.

Seiring meningkatnya intensitas hujan di akhir tahun, masyarakat dihimbau tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama di wilayah rawan longsor dan aliran sungai yang meluap. (Red/33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *