Berita Utama

Perumda Tirtanadi Tekankan Pelanggan Bayar Tagihan Tepat Waktu

5
×

Perumda Tirtanadi Tekankan Pelanggan Bayar Tagihan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Sumut, Guna menghindari denda serta pemutusan aliran air, para pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau PDAM Tirtanadi, dihimbau untuk melakukan pembayaran tagihan secara tepat waktu.

Manajemen Perumda Tirtanadi menegaskan, jika dalam tempo 60 hari tidak segera melunasi tunggakan, maka aliran air ke pelanggan akan diputus.

Pasalnya, pembayaran tagihan air merupakan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang percepatan proses pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar itu, para pelanggan dihimbau untuk segera melakukan pembayaran atau tidak menunggak tagihan guna mengindari denda maupun pemutusan aliran air.

Hingga saat ini, Perumda Tirtanadi terus fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada 524.283 pelanggan di dua zona operasional yang membawahi 20 cabang pelayanan di Medan, Sibolangit, Berastagi, Toba, Samosir, Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Nias Utara dan Paluta.

Produksi air dari kedua zona hingga September 2025 mencapai 8.091 liter/detik. Selama periode tersebut, total pendapatan perusahaan tercatat Rp669 miliar lebih dengan biaya operasional Rp582 miliar lebih dan laba sekitar Rp87 miliar sebelum pajak.

Pada 2024, Tirtanadi membukukan pendapatan Rp879 miliar dan menyetor PAD Rp35 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Red/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *