Berita Utama

Oknum Anggota DPRD Blitar Jadi Tersangka Perzinahan dengan Polwan

14
×

Oknum Anggota DPRD Blitar Jadi Tersangka Perzinahan dengan Polwan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOREKSI Blitar, Oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial GP, tersandung kasus perzinahan. Kasus “tali air” yang menjeratnya, membuat GP menjadi tersangka.

GP menjadi tersangka karena dituduh melakukan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial NW, yang merupakan seorang Polisi Wanita (Polwan).

Sekretaris DPC PPP Kota Blitar, M Nuhan Eko Wahyudi mengatakan, PPP tidak akan mengambil langkah tertentu atas penetapan GP.

“Belum. Kami akan menunggu sampai ada keputusan inkrah atas perkara tersebut,” ujar Nuhan, Jum’at (14/11/2025).

Nuhan menegaskan, PPP menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk dalam kasus GP, yang sebelumnya pernah duduk sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Blitar.

Menurut Nuhan, langkah cepat dan tegas telah diambil PPP Kota Blitar dengan meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari seluruh alat kelengkapan dewan.

“Kami juga sudah mencopot yang bersangkutan dari posisi sebagai Ketua Fraksi kami di dewan. Jadi sikap partai sudah cepat, tegas dan jelas,” tukasnya.

GP pertama kali diperiksa oleh Polres Batu dalam kapasitasnya sebagai saksi, Senin (27/10/2025), setelah penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Sabtu (18/10/2025) lalu.

Meski polisi hanya mendapati NW di kamar tersebut, namun sangkaan terjadinya perzinahan antara NW dan GP didukung oleh sejumlah bukti, termasuk pengakuan dari NW.

Penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari suami NW yang juga anggota polisi, dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota. (Red/31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *