Berita Utama

Kasus Dana BOS di Yayasan Farhan Syarif Hidayah Libatkan Kemenag Deli Serdang

11
×

Kasus Dana BOS di Yayasan Farhan Syarif Hidayah Libatkan Kemenag Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Deli Serdang, Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022-2023 di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Syarif Hidayah, berbuntut panjang dan “menyeret” instansi lainnya.

Teranyar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Senin (03/11/2025) terkait kasus tersebut.

Tindakan penggeledahan tersebut dibenarkan Kacabjari Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, Selasa (04/11/2025). “Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkapnya.

Melalui pesan WhatsApp, Hamonangan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang, terdiri dari para guru, Operator Sekolah, Bendahara, pengurus Yayasan dan Kepala Sekolah serta pihak Kemenag Deli Serdang.

Terpisah, Kasubsi Pidsus Cabjari Labuhan Deli, Putra Raja Siregar menambahkan, dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama (Kemenag) RI tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

Penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang diantaranya menyasar bagian pendidikan madrasah dan keuangan serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebihlanjut. “Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” jelas Putra.

Terkait potensi kerugian negara, Putra menyebutkan perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Red/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *