Berita Utama

Tambang Emas Ilegal di Mandalika Mencuat, Produksi 3 Kg Sehari

7
×

Tambang Emas Ilegal di Mandalika Mencuat, Produksi 3 Kg Sehari

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tambang emas ilegal yang beroperasi tak jauh dari kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam sehari, tambang ilegal tersebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram.

“Itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Penemuan ini menjadi indikasi adanya praktik pertambangan besar tanpa izin di wilayah yang seharusnya diawasi ketat karena dekat dengan destinasi wisata superprioritas.

Meski belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi, KPK menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan.

“Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan, ya, kita mengajak. Jadi kalau kami di Korsup (atau) koordinasi supervisi, pencegahan bisa lebih luas lagi,” ujar Dian.

KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal.

Dian mengaku terkejut mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di Lombok, apalagi letaknya sangat dekat dari kawasan wisata Mandalika.

Tambang itu disebut memiliki peralatan modern dan pekerja yang sebagian besar tidak bisa berbahasa Indonesia. “Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia. Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” katanya. (Red/64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *