Berita Utama

KPK Periksa Eks Pejabat Kementan Terkait Asam Semut

13
×

KPK Periksa Eks Pejabat Kementan Terkait Asam Semut

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Eks Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan), Maman Suherman, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut guna menggali informasi terkait adanya rekanan pengadaan asam format (asam semut) yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MS (Maman Suherman) Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian. Saudara MS didalami oleh penyidik terkait pengetahuannya tentang rekanan pengadaan asam formiat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun, dalam pengadaan tersebut malah terjadi penggelembungan harga, dari Rp10.000 per liter menjadi Rp50.000 per liter.

KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut. Asam semut atau asam format atau formic acid merupakan koagulan atau bahan penggumpal yang paling banyak digunakan dalam pengolahan karet alam.

Mutu asam semut tergolong bagus dan tersedia dalam jumlah banyak. Asam semut perlu diencerkan terlebih dahulu sebagai koagulan karena asam semut di pasaran konsentrasinya sekitar 94%. (Red/89)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *