KOREKSI Lampung, Diduga terkait kasus korupsi pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM), rumah eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Bandar Lampung, “diobrak-abrik” alias digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025) lalu.
Sejumlah penyidik berseragam merah tampak keluar masuk dari rumah mewah yang berada di Gang Bukit, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung itu.
Sejumlah kendaraan minibus juga terlihat hilir mudik sejak siang hingga sore hari. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan yang dilakukan.
Sebelumnya, Kamis (04/9/2025), Dendi Ramadhona, telah diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Dendi datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan atas proyek tersebut.
“Iya, dimintai keterangan saat menjadi kepala daerah terkait adanya permasalahan proyek SPAM di dinas terkait,” ujarnya singkat kepada awak media.
Meski begitu, hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi, baik itu dari pihak Kejati Lampung maupun Dendi Ramadhona, atas penggeledahan di rumah mewah tersebut. (Red/06)










