KOREKSI Jember, Merasa diabaikan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, serta tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis di pemerintahan daerah, Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat yang dilayangkan tertanggal 4 September 2025 itu, Djoko mengadu bahwa selama enam bulan menjabat sebagai Wabup, dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam agenda resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Menurut Djoko, langkah ini dilakukan merupakan tindaklanjut dari audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih beberapa bulan sebelumnya. “KPK menyampaikan pada saya bahwa tugas Wabup lebih banyak di bidang pengawasan,” ujarnya, dilansir, Rabu (24/9/2025).
Djoko mengungkapkan bahwa surat tersebut ditujukan untuk meminta KPK melakukan pembinaan dan pengawasan khusus terhadap Pemkab Jember. Ia juga mengirimkan surat serupa kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam surat yang dilayangkan, ada enam poin utama yang menjadi perhatian Djoko. Diantaranya menyoroti inkonsistensi kebijakan, khususnya terkait keputusan Bupati Nomor 100 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Dimana, hal tersebut menurutnya tidak memiliki dasar hukum dan justru tumpang tindih dengan tugas Wakil Bupati. “Keputusan itu juga tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja,” jelasnya.
Selain itu, menyoroti tidak berjalannya meritokrasi dalam sistem kepegawaian yang berpotensi menurunkan profesionalitas ASN, serta lemahnya independensi inspektorat.
Menurut Djoko, sejumlah ASN bahkan dipaksa mengundurkan diri setelah menjalani pemeriksaan, yang menunjukkan adanya tekanan dalam sistem pengawasan internal.
Ta khanya itu, Djoko juga mengadukan soal pengelolaan anggaran APBD yang dianggapnya tidak transparan, tidak akuntabel, serta rawan korupsi. Juga soal absennya pedoman teknis dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proses lelang.
Djoko menegaskan bahwa aduannya ke KPK bertujuan untuk meminta pembinaan agar tata kelola pemerintahan di Jember menjadi lebih bersih dan transparan.
Hingga berita ini dilansir, Bupati Jember, Muhammad Fawait, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait aduan yang dilakukan wakilnya tersebut. (Red/08)










