KOREKSI Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Laboratorium UPTD Dinkes Kota Bengkulu, Kamis (11/9/2025).
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak tersebut, guna mengamankan barang bukti serta memperkuat alat bukti pembangunan gedung laboratorium dengan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2023.
“Sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan dalam perkara ini. Untuk kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses melengkapi keterangan dan bukti,” ujar Fri Wisdom.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pembangunan laboratorium tersebut. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu untuk penyidikan lebihlanjut.
Kejaksaan Negeri Bengkulu lalu menaikkan status penyidikan dalam dugaan perkara pembangunan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dengan anggaran Rp5 miliar itu. (Red/05)










