Berita Utama

Sejumlah Kepsek Diperiksa Terkait Dugaan Maladministrasi Proses SPMB

3
×

Sejumlah Kepsek Diperiksa Terkait Dugaan Maladministrasi Proses SPMB

Sebarkan artikel ini

Koreksi Aceh, Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Banda Aceh dan Aceh Besar, diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait dugaan maladministrasi dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat yang telah melalui proses verifikasi formil dan materiil, yang kini telah dilimpahkan ke Tim Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Selain madrasah, sejumlah sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar juga dilaporkan ke Ombudsman,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (28/8/2025).

Dian menjelaskan, pengawasan dan pemeriksaan laporan Penerimaan Peserta Didik Baru di Madrasah (PPDBM) lebih dulu dilakukan karena pelaksanaan PPDBM berlangsung lebih awal dibandingkan proses SPMB di sekolah-sekolah negeri di bawah Kemendikdasmen.

“Madrasah lebih dulu dilaporkan masyarakat dan telah selesai diperiksa. Sekarang Ombudsman melanjutkan pemeriksaan pada sekolah-sekolah yang dilaporkan,” ungkapnya.

Adapun keluhan masyarakat yang disampaikan terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025 berupa dugaan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Pungutan di luar ketentuan ini menjadi salah satu fokus pemeriksaan, selain kepatuhan terhadap ketentuan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan lainnya.

Seperti kesesuaian jalur masuk di juknis dengan jalur yang dibuka pada pelaksanaan, jumlah rombongan belajar (rombel), jumlah siswa per rombel dan potensi ‘siswa siluman’.

Ombudsman menegaskan bahwa proses pengawasan terhadap penyelenggaraan PPDBM dan SPMB tahun 2025 masih terus berlangsung sampai Oktober 2025 mendatang.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh terus mendorong masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan praktik maladministrasi dalam layanan publik. (Red/05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *