Berita Utama

Ditahan Terkait Suap Izin Tambang, Rudy Ong Merangkak Masuk Ruang KPK

6
×

Ditahan Terkait Suap Izin Tambang, Rudy Ong Merangkak Masuk Ruang KPK

Sebarkan artikel ini

Koreksi Jakarta, Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC), dijemput paksa dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Kamis (21/8/2025) lalu.

“Juni 2014, diawali saudara ROC memberikan kuasa kepada saudara SUG yang merupakan makelar dari Samarinda untuk mengurus perpanjangan 6 izin usaha pertambangan eksplorasi milik perusahaan saudara ROC ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (25/8/2025).

Kemudian di Agustus 2014, perpanjangan izin 6 IUP itu dilanjutkan oleh Iwan Chandra (IC), kolega dari Sugeng. Pada proses perpanjangan, Iwan dan Rudy Ong menemui eks Gubernur Kaltim, almarhum Awang Faroek.

“Pertemuan tersebut dilatarbelakangi keinginan saudara ROC untuk menemui saudara AFI guna mempertanyakan permasalahan perizinan perusahaan saudara ROC yang lainnya,” sebutnya.

ROC lanjutnya, mengirimkan uang senilai Rp3 miliar termasuk fee untuk IC, yang kemudian IC bertemu AMR (Amrullah) selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim, untuk meminta bantuan perpanjangan IUP dimaksud.

Setelah itu pada Januari 2025, Amrullah dihubungi Dayang Donna Walfiaries (DDW) untuk menanyakan proses perpanjangan IUP kepada 6 perusahaan Rudy Ong. Pada Februari, Rudy melalui Sugeng bernegosiasi dengan Dayang Donna dan memberikan uang Rp3,5 miliar.

“Selanjutnya terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara saudara ROC dan saudara DDW, dimana saudara IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan dollar Singapura, bersamaan saudara ROC memerintahkan saudara SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dollar Singapura kepada saudara DDW,” terangnya.

Sebelumnya, Kamis (21/8/2025), Rudy Ong dijemput paksa oleh penyidik KPK. Pengusaha tambang itu terlihat merangkak saat memasuki ruang pemeriksaan lantai 2 untuk menghindari sorotan awak media.

Tingkah Rudy yang merangkak itu membuat sejumlah awak media di Gedung KPK tertawa. Sementara, penyidik yang mendampinginya tampak membopong tubuh Rudy Ong dan meminta pengusaha tambang itu kembali berdiri. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *