Koreksi
Koreksi
Sumut

Ratusan Personil Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Dairi

5
×

Ratusan Personil Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Dairi

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Sumut, Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jum’at (31/7/2026).

Sebanyak 350 personil gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0206 Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga BPBD menyisir wilayah hutan lindung yang dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Petugas membagi menjadi 2 tim agar proses penertiban bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Kondisi jalan yang mendaki serta menuruni bukit, tak membuat petugas mengurungkan niatnya ke titik lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapatkan adanya masyarakat atau pelaku yang melakukan tambang emas ilegal.

Namun, petugas menemukan setidaknya 47 titik mes yang berisikan beberapa alat pendukung galian ilegal, seperti mesin dongfeng, mesin pompa air, serta beberapa benda lainnya. Alat-alat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap adanya aktivitas ilegal tersebut. Beberapa barang bukti seperti mesin bor, diamankan petugas.

“Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air, dan mesin dongfeng. Namun mesin tersebut kami musnahkan bersama dengan mess atau camp,” ujarnya.

Selanjutnya, Polres Dairi akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat baik tingkat kecamatan hingga desa, serta pihak dari KPH 15, untuk melakukan pendalaman.

Petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut dapat berdampak bagi kerusakan lingkungan. (Red/Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *