KOREKSI Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Setelah sebelumnya sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim ‘diratakan dan dibumihanguskan’, kini giliran bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung ‘diobrak-abrik’, Sabtu (08/8/2026) sore.
Penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, dan melibatkan personel gabungan tersebut, merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang biasa disebut PC itu.
Pada pengepungan sepanjang 300 meter di bantaran rel, polisi berhasil meringkus 3 orang penyalahguna narkoba. 1 pelaku diantaranya diduga pengedar.
“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (09/8/2026).
Selain meringkus 3 pelaku, tim gabungan juga menyita narkoba yang jumlahnya tak biasa. Terdapat lebih dari 3 kilogram ganja, disita dari barak-barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, dan yang masih berbentuk bal.
Selain ganja, sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisapnya, juga disita petugas dalam penggerebekan ini.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafli.
Dalam penggerebekan ini, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang diduga bagian sindikat narkoba.
Petugas, dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya berhasil mengendalikan keadaan dengan meletuskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.
Agar praktek serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada. Petugas memastikan akan mengawasi tempat ini, dan penegakan hukum serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli. (Red/Ridho)













