Koreksi
Koreksi
Berita Utama

Dugaan Korupsi Proyek Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejaksaan

38
×

Dugaan Korupsi Proyek Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Proyek Perumda Tirtauli Siantar.

KOREKSI P Siantar, Dugaan korupsi proyek di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Pematangsiantar, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Laporan yang resmi dilayangkan lembaga Information Coruption Watch (ICW) tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran proyek revitalisasi jaringan pipa air bersih senilai Rp10 miliar.

Ketua ICW, Jokly Sihotang menegaskan, pihaknya siap mengungkap kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kami siap gelar perkara dalam masalah ini. Kami pastikan proyek tersebut banyak penyimpangan,” tegas Jokly, kepada media, Senin (06/7/2026).

Dari hasil investigasi yang dilakukan ICW, pengerjaan proyek secara teknis diatur oleh pejabat Tirtauli. Rekanan duduk manis namun harus menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti CV atau dokumen perusahaan lainnya yang mendukung untuk pencairan pengerjaan proyek.

Konyolnya lagi, rekanan yang menyerahkan dokumen perusahaan, juga meminjam perusahaan orang lain. “Ini bisa kita buktikan kalau sewaktu-waktu gelar perkara dengan Kejaksaan akan digelar,” ungkap Jokly.

Ironisnya, kuat dugaan proyek telah lebih dahulu dikerjakan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan secara resmi. Tujuannya, demi mengejar target waktu yang ditentukan. Khususnya, dari item penggalian tanah.

“Khusus penggalian tanah ini, pihak Tirtauli juga yang merekrut tukang galinya. Mereka rata-rata tukang gali tanah yang menanam pipa atau merawat pipa yang sudah ada selama ini. Jadi, bukan dari pihak rekanan. Karena rekanan seperti yang saya sebut tadi. Cuma duduk manis,” papar Jokly.

Temuan lain penyimpangan pelaksanaan di lapangan ditambahkan Jokly, terkait penyambungan pipa dengan cara dibakar. “Penyambungannya dibakar, banyak pipa pecah tetap digunakan. Selain itu, tidak diberikan pasir melapisi pipa,” bebernya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Selasa (07/7/2026), manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Pematangsiantar, maupun pihak terkait lainnya yang terlibat, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (Red/05)