KOREKSI Sergai, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespon cepat aduan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Teluk mengkudu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HE (45), warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Tersangka ditangkap di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah, Kamis (18/6/2026) lalu setelah ‘dikibuskan’ atau diinformasikan masyarakat melalui media sosial (medsos).
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H mengatakan, tersangka diringkus saat berjalan kaki di lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu dan satu buah mancis.
“Tersangka HE tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp30.000, dan satu buah mancis, diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (20/6/2026).
Bringin Jaya menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat, diantaranya yang beredar di medsos.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui kanal resmi maupun media sosial, sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Red/Nana)












