Berita Utama

Kantor Dinas CKTR Deli Serdang Didemo Terkait Dugaan Monopoli Proyek Hingga Korupsi Rp5 Miliar

0
×

Kantor Dinas CKTR Deli Serdang Didemo Terkait Dugaan Monopoli Proyek Hingga Korupsi Rp5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Massa DPW AMIN Sumut unjukrasa didepan kantor Dinas CKTR Deli Serdang.

KOREKSI Deli Serdang, Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) Sumatera Utara, menggelar aksi demo di depan kantor Bupati dan kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli Serdang, Kamis (11/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan terkait adanya dugaan monopoli proyek dan persekongkolan tender di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksinya, massa menuding adanya praktik pengaturan pemenang proyek pada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Koordinator Aksi, Rahman Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, salah satunya di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Menurutnya, terdapat dugaan spesifikasi teknis yang sengaja diarahkan untuk menguntungkan merek tertentu, pembatasan persaingan usaha yang sehat, hingga indikasi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami menemukan indikasi adanya pola pengkondisian dalam proses pengadaan. Bahkan terdapat proyek bernilai sekitar Rp5 miliar yang diduga kuat dimenangkan oleh pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan pimpinan daerah dan disebut-sebut berkaitan dengan pejabat di salah satu BUMD milik Pemkab Deli Serdang,” ujar Rahman dalam orasinya.

Rahman menyebut, indikasi itu tentunya merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan menciderai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, DPW AMIN Sumut menegaskan tetap mendukung jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Namun, dukungan tersebut tidak berarti membiarkan adanya dugaan praktik KKN yang berpotensi menggerogoti keuangan daerah.

Atas dasar itu, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.

Massa juga meminta Polda Sumatera Utara mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan, massa mendesak pembentukan tim investigasi khusus guna membongkar dugaan praktik KKN dan persekongkolan tender yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Massa DPW AMIN Sumut memastikan bakal mengawal kasus tersebut dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, jika aparat penegak hukum lamban merespons kasus tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Deli Serdang maupun Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta pihak-pihak terkait lainnya yang diduga terlibat, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (Red/NP)