Berita Utama

Kantor Disporapar Labuhanbatu Digeledah Terkait Kasus Dana Hibah

3
×

Kantor Disporapar Labuhanbatu Digeledah Terkait Kasus Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Kejari Labuhanbatu.

KOREKSI Labuhanbatu, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Labuhanbatu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu TA 2022-2024.

“Iya, benar (digeledah),” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, Rabu (21/1/2026).

Sabri mengatakan, selain kantor Disporapar, pihaknya juga menggeledah Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu. Penggeledahan kedua lokasi ini dilakukan, Selasa (13/1/2026) lalu.

Dalam penggeledahan didua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana hibahTA 2022-2024.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi alat bukti. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan laptop diduga berkaitan dengan dana hibah yang dimaksud,” ujarnya.

Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, tim penyidik masih fokus untuk memfaktakan terkait dugaan korupsi itu, termasuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. (Red/33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *