Berita Utama

Judi Tembak Ikan ‘Mahjong’ di Medan Tak Tersentuh Hukum

189
×

Judi Tembak Ikan ‘Mahjong’ di Medan Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Judi ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, jajaran Polrestabes Medan, semakin marak dan bebas beroperasi.

Disebut-sebut, sejumlah mesin judi dengan merek ‘Mahjong’ merupakan milik seseorang berinisial NBH. Meski mesin judinya berada disejumlah titik, namun hingga, Selasa (16/12/2025), sepertinya “tak tersentuh hukum”.

Sejumlah mesin judi tembak ikan dengan merek ‘Mahjong’ yang dikelola NBH diantaranya berada di Simpang Selayang ada 2 unit, Pales 7 ada 3 unit, Lona ada 1 unit.

Kemudian, di Loket BTN 1 unit, Jalan Bunga Mayang 1 unit, Lauchi depan SPBU 1 unit, Simpang Tugu Ladang Bambu 2 unit, Pajak Melati di Warkop Rabun 1unit, Pantai Bokek Gg Musik 3, dan Gg Sejati ada 2 unit.

Hingga berita ini dilansir, NBH selaku pengelola mesin judi belum terkonfirmasi. Pihak penegak hukum, dalam hal ini Kapolsek Medan Tuntungan, juga belum terkonfirmasi mengenai tindakan yang akan dilakukan pihaknya. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *