KOREKSI Bekasi, Seorang remaja di Kota Bekasi berinisial H (19), diduga dijebak perempuan yang dikenalnya secara daring atau online. Bahkan, H menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Benda, Jatiasih, Bekasi, Minggu (16/11/2025) dini hari lalu.
Tak hanya kehilangan motor, H juga mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dari para pelaku, yang menyebabkan sejumlah luka dibadan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan secara daring dan diajak bertemu. Saat melintas di lokasi yang disepakati, sejumlah pelaku lain tiba-tiba menghadang.
“Korban berkenalan dengan perempuan secara online dan mengajak bertemu, kemudian tiba-tiba para pelaku lainnya menodongkan celurit dan membacok korban,” terangnya, Sabtu (22/11/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung. Para pelaku juga merampas motor dan barang milik korban. Usai mendapat pertolongan, korban melapor ke Polsek Jati Asih.
“Setelah mendapatkan pertolongan, korban melapor ke Polsek Jati Asih sehingga penyelidikan dapat segera dilakukan,” lanjut Budi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi pada, Senin (17/11/2025).
Kelima pelaku terdiri dari dua perempuan dan tiga pria yang masing-masing berperan sebagai pengumpan, joki, dan eksekutor.
“Barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit sepedamotor, serta pakaian yang dipakai pelaku turut diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran,” ungkap Budi.
Budi menegaskan, kasus ini termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Red/23)






