Berita Utama

Mentan Laporkan 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan

6
×

Mentan Laporkan 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut, telah melaporkan puluhan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke aparat kepolisian.

Amran meminta aparat menindak temuan tersebut dan melanjutkannya ke proses hukum jika ditemukan unsur pidana. “Ini yang 31, kami langsung kirim ke penegak hukum setempat, agar ditindaklanjuti diproses. Kalau ada pidana, dipidanakan,” kata Amran, Jum’at (21/11/2025).

Amran menegaskan, bantuan Alsintan dari pemerintah diberikan secara gratis untuk mendukung produksi pertanian. Namun, dari ribuan penyaluran bantuan Alsintan kepada para petani, terdapat 31 diantaranya yang diwarnai pungli.

Pihaknya menerima informasi praktek nakal itu melalui “Lapor Pak Amran”, kanal yang dibuka untuk menerima laporan langsung dari petani terkait berbagai masalah pertanian.

Dalam 31 kasus pungli itu, pihak terkait diduga meminta fee dari petani yang berhak mendapatkan bantuan Alsintan dari pemerintah. “Diantaranya ada pungutan fee atau bayar, baru traktornya diterima. Padahal ini adalah gratis,” ujar Amran.

Ia menegaskan, bantuan mesin untuk mendukung produksi pertanian itu diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta para petani melapor melalui kanal Lapor Pak Amran jika ditemukan praktek-praktek culas serupa.

Amran menuturkan, sejak pertama menjadi Mentan pada periode pertama Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 silam, pihaknya sudah membuka kanal Lapor Pak Amran.

Menurutnya, nilai bantuan Alsintan era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai triliunan rupiah sehingga harus diawasi dengan ketat.

Pengawasan di lapangan, kata Amran, sekarang menjadi lebih terbantu berkat peran Penyuluh Pertanian Lapangan. (Red/36)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *