Berita Utama

Keluarga Pasien Laporkan Dokter RSAM Lampung Dugaan Pungli

3
×

Keluarga Pasien Laporkan Dokter RSAM Lampung Dugaan Pungli

Sebarkan artikel ini

Koreksi Lampung, Oknum dokter di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Lampung berinisial BR, dilaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga pasien.

Dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dituduh meminta uang Rp8 juta dengan alasan untuk membeli alat medis kebutuhan operasi.

BR dilaporkan ke Polisi oleh keluarga pasien yang terdaftar di BPJS, yakni pasangan Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Lampung Selatan.

Mereka merasa dirugikan akibat pungutan yang dilakukan dokter tersebut untuk operasi putri mereka, Alesha (6 bulan). “Ada dua hal yang kita laporkan terkait fakta hukumnya,” kata Supriyanto, perwakilan keluarga pasien, Senin (25/8/2025).

Diungkapkannya, laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penggelapan dan pungutan liar yang dilakukan oleh dokter BR. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebihlanjut.

Sementara, Direktur Utama RSAM Lampung, dr Imam Ghazali mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan hak dari pihak keluarga pasien.

“Yang jelas, itu adalah hak dari pihak keluarga. Saya selaku pimpinan yang bersangkutan menghormati hal tersebut,” ujar Imam, Rabu (27/8/2025).

Pihak rumah sakit katanya, telah menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum ini kepada kepolisian. “Kita serahkan sepenuhnya ke APH (aparat penegak hukum),” katanya. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *