Hukum & Koreksi

Sempat Viral, Pencuri Velg Truk di Medan Deli Berhasil Dibekuk

14
×

Sempat Viral, Pencuri Velg Truk di Medan Deli Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian velg truk ditangkap polisi.

KOREKSI.co Medan, Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (06/5/2026) lalu.

Dalam pengungkapan kasus yang sempat bikin heboh dan viral di medsos tersebut, personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, Kamis (07/5/2026) malam.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.

“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Raja Putra Napitupulu.

Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H, yang mendapat informasi keberadaan tersangka, langsung melakukan pengejaran.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Kapolsek Medan Labuhan menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup Raja. (Red/RS)