Kabar

Roy Suryo dan Tifauzia Dijemput Paksa

6
×

Roy Suryo dan Tifauzia Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo dan Tifauzia dijemput paksa.

KOREKSI Medan, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma dijemput paksa oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, Jum’at (19/6/2026) pagi, diduga terkait kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Penasihat hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, sangat menyayangkan tindakan polisi yang telah menjemput paksa kliennya. “Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya tidak seharusnya melakukan upaya paksa terhadap kliennya, mengingat selama ini Roy Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan selalu melakukan wajib lapor.

Kalau pun penangkapan tersebut terkait dengan kasus ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang sudah sampai tahap kedua dan berkas perkara dinyatakan lengkap, Petrus memandang kliennya bisa dipanggil lewat surat seperti biasa.

Petrus menyatakan, penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa menegaskan bahwa proses hukum terhadap kliennya tidak berjalan sesuai norma dan etika. Dia menyebut, polisi bertindak atas kepentingan politik Jokowi. Penangkapan tersebut juga dinilai telah menunjukkan ada kekuatan politik di balik kasus tersebut.

“Penangkapan ini justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” tukasnya. (Red/77)