Politik & Pemerintahan

Sekda Pimpin Rapat Bahas Cagar Budaya dan Destinasi Wisata di Padangsidimpuan

2
×

Sekda Pimpin Rapat Bahas Cagar Budaya dan Destinasi Wisata di Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
Pemko Padangsidimpuan rapat pembahasan cagar budaya dan destinasi wisata.

KOREKSI P Sidimpuan, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, memimpin rapat pembahasan Cagar Budaya dan Destinasi Wisata di Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/6/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas proses dan mekanisme penetapan objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya untuk ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Pembahasan meliputi hasil pendataan awal, kajian tim ahli, serta kelengkapan administrasi dan dasar hukum penetapan cagar budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penetapan cagar budaya merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan sejarah daerah.

Dengan adanya penetapan resmi, objek cagar budaya akan memiliki payung hukum yang jelas sehingga terhindar dari kerusakan, perubahan, maupun alih fungsi yang tidak sesuai.

“Penetapan cagar budaya bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan, pengelolaan, dan pengawasan terhadap warisan budaya yang kita miliki,” tegas Sekda.

Sekda juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam proses penetapan, termasuk memastikan keakuratan data, nilai historis, serta rekomendasi dari tim ahli cagar budaya, agar penetapan yang dilakukan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan, Ali Imron Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat tersebut melalui penyusunan dokumen penetapan serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait, guna memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai ketentuan.

Melalui rapat ini, diharapkan proses penetapan cagar budaya di Kota Padangsidimpuan dapat segera diselesaikan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya untuk generasi mendatang. (Red/80)