Hukum & Koreksi

Polisi Musnahkan Sarang Narkoba di Kampung Baru Labura

2
×

Polisi Musnahkan Sarang Narkoba di Kampung Baru Labura

Sebarkan artikel ini
Polisi gerebek sarang narkoba di Kampung Baru Labura.

KOREKSI Labura, Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu, melakukan penggerebekan sarang narkoba di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (23/6/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial mengenai adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama Waka Polsek Kualuh Hulu, Iptu D. Samosir dan personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan serta penindakan.

Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa delapan alat hisap narkotika jenis sabu (bong) dan satu buah mancis.

Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan aktivitas melanggar hukum.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Citra Yani.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap setiap indikasi peredaran narkotika maupun kejahatan lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu. (Red/Ridho)