Hukum & Koreksi

Polisi Bongkar Home Industri POD Getar di Medan

4
×

Polisi Bongkar Home Industri POD Getar di Medan

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polrestabes Medan bongkar home industri POD getar.

KOREKSI Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar. Dimana, pelaku mencampurkan POD Getar kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual dipasaran.

Dalam operasi, Sabtu (06/6/2026) di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, petugas mengamankan satu orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang POD getar.

Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Namun produsen atau memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD getar dengan kandungan narkoba.

Usai mencampur POD Getar kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.

“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang – Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain,” tambah Rafli.

Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.

Petugas kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkas Rafli. (Red/Ridho)