Hukum & Koreksi

Curi Kabel Telekomunikasi, Pria di Batang Toru Ditangkap Polisi

4
×

Curi Kabel Telekomunikasi, Pria di Batang Toru Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pria di Batang Toru tertangkap curi kabel tower Telkomsel.

KOREKSI.co Tapsel, Seorang pria berinisial RAS (20) tertangkap saat mencuri kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (23/4/2026) malam.

Aksi pencurian terungkap setelah sistem alarm jaringan mendeteksi gangguan dan mengirim notifikasi ke petugas pengelola. Pelapor Andika Tanjung bersama penjaga tower kemudian melakukan pengecekan ke lokasi di Jalur Lintas Barat Sumatera.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati pelaku tengah memotong kabel di area menara. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

RAS yang merupakan warga Batang Toru diduga mencuri kabel listrik, kabel optik, dan kabel power yang mengandung tembaga.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Batangtoru, Jum’at (24/4/2026). Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menyita barang bukti.

Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar Marinus Siboro, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Batang Toru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. (Red/08)