KOREKSI.co Deli Serdang, Bantuan untuk korban bencana sudah seharusnya disalurkan secepatnya. Pasalnya, selain sangat dibutuhkan, bantuan tersebut juga setidaknya bisa untuk meringankan beban penderitaan para korban.
Namun tidak bagi Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Bantuan berupa beras dan mie instan untuk para korban banjir justru ditimbun di gudang hingga berkutu serta kadaluarsa.
Ironisnya, hal itu terjadi pada saat warga masih banyak membutuhkan bantuan, namun malah diendapkan di gudang belakang kantor dinas tersebut. Aroma kecurangan dan tidak kepedulian di Dinas Sosial Deli Serdang pun mulai terendus publik.
Lembaga Republik Corruption Watch (RCW), menemukan fakta di lapangan bahwa ketika ada kegiatan sosial atau ada pihak yang meminta bantuan sembako untuk dibagikan ke masyarakat, pihak Dinsos tidak bisa serta merta memberikan, meski sudah disetujui Bupati Deli Serdang.
Pihak Dinsos Deli Serdang terlebih dahulu harus melakukan penjemuran beras tahun lalu yang tersimpan di dalam gudang belakang kantor Dinsos, karena lembab dan berkutu.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Jufry Syahputra SH kepada media di Medan, Senin (11/5/2026).
Awalnya, kata Jufry, warga senang karena mendapat bantuan sembako berupa beras dan mie instan, yang selanjutnya akan dibagikan ke jama’ah pengajian. Namun begitu bantuan berasnya datang yang sudah dikemas dalam karung, warga menaruh curiga.
“Warga penerima bantuan curiga karena jahitan karung berasnya tidak seperti jahitan karung beras pada umumnya. Terlihat seperti dijahit ulang, dan setelah dibuka, warga jamaah menemukan kutu bercampur beras,” ujarnya sembari mengatakan, beras bantuan tersebut sudah sempat dibagikan kepada warga.
Ketika hal itu ditanyakan warga kepada salah seorang pegawai Dinsos yang mendistribusikan beras tersebut, pegawai Dinsos itupun mengakuinya.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum bantuan sembako tersebut diberikan ke warga, terlebih dahulu pegawai Dinsos menjemurnya di belakang kantor dinas, karena lembab dan berkutu.
“Itu beras tahun lalu, dan masih banyak di gudang. Mie instan masih sedikit, karena harus kami pilah-pilih. Ada yang sudah kadaluarsa. Saya tidak tahu kenapa begitu, karena juga saya masih baru di dinas ini,” ungkap pegawai yang namanya tak mau ditulis.
Oknum pegawai itu bahkan mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. “Itu di gudang banyak masih menumpuk, barang yang masuk baru menimpa yang lama. Jadi yang lama berkutu dan ada mie instan yang kadaluarsa,” bebernya.
Sementara, penimbunan beras dan mie instan bantuan pemerintah tersebut, terjadi pada saat warga membutuhkan bantuan. Bahkan, pasca banjir terjadi, banyak media yang memberitakan lokasi-lokasi warga yang terdampak belum terbantu dari Pemkab Deli Serdang.
Mirisnya, saat para korban bencana sedang kebingungan mencari makan untuk keluarga mereka, bantuan sembako yang sejatinya menjadi penopang hidup, justru malah ditumpuk di gudang Dinsos Pemkab Deli Serdang.
“Fakta ini bukan sekadar ironi, tetapi tamparan keras bagi nurani kemanusiaan dan sekaligus cermin buruknya tata kelola penanganan bantuan yang diperuntukan kepada masyarakat terdampak bencana,” papar Jufry, sembari mengatakan, ini pengkhianat publik, dan kecerobohan atau malah pembiaran oleh Bupati Deli Serdang.
Karena, kata Jufry, bantuan kemanusiaan bukan barang pajangan yang layak disimpan di gudang. “Bantuan itu dikirim oleh berbagai pihak dengan satu tujuan sederhana, yaitu meringankan penderitaan para warga terdampak bencana,” katanya.
Baginya, setiap karung beras, setiap paket sembako, dan setiap bantuan yang diberikan memiliki makna besar bagi keluarga yang membutuhkan. Ketika bantuan itu tidak segera disalurkan, yang tertunda bukan sekadar distribusi logistik, tetapi juga harapan.
Lebih jauh lagi, situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan penanganan bencana di daerah Kabupaten Deli Serdang masih berkutat pada masalah lama, yaitu birokrasi yang lamban dan kurangnya kepekaan terhadap penderitaan warga. (Red/02)












