Hukum & Koreksi

Kompolnas Desak Usut Tuntas Jaringan Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

0
×

Kompolnas Desak Usut Tuntas Jaringan Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Sebarkan artikel ini
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

KOREKSI Jakarta, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mendesak Polri tidak hanya fokus pada sidang etik tetapi juga mengusut tuntas asal-usul dan jaringan narkotika yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Jejaring itu adalah, ngomong soal siapa, barangnya darimana, bekerja dengan siapa saja. Ya, tapi itu kalau disini enggak begitu maksimal, nanti di Bareskrim yang akan maksimal,” kata Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Anam menekankan, yang terpenting dalam penanganan kasus narkotika adalah pengungkapan jejaring peredarannya. Diharapkan, aspek tersebut juga digali dalam proses sidang maupun penyidikan pidana.

Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan program prioritas presiden dan menjadi perhatian luas masyarakat. Momentum ini harus dimanfaatkan Polri untuk menunjukkan profesionalisme dalam penanganan perkara.

Diketahui, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus narkoba, Kamis (19/2/2026).

Didik ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta Ketamin 5 gram. (Red/99)