Berita Utama

Kejati Sulsel Geledah Perusahaan Swasta Terkait Kasus Bibit Nanas

6
×

Kejati Sulsel Geledah Perusahaan Swasta Terkait Kasus Bibit Nanas

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Makassar, Salah satu perusahaan swasta yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, “diobok-obok” atau digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (25/11/2025) lalu.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti serta mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang menelan anggaran hingga Rp60 miliar.

“Ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di luar wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Penggeledahan dilakukan lantaran tim penyidik menemukan adanya aliran anggaran yang mengarah ke perusahaan tersebut. “Kami bergerak cepat mengikuti jejak digital dan alur anggaran,” ujar Rachmat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bukti terkait peran perusahaan swasta tersebut sebagai salah satu penyedia. “Ini untuk memperjelas konstruksi hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 Miliar ini,” ungkapnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang dinilai relevan dengan pengadaan bibit nanas. Mulai dari dokumen penawaran kontrak, transaksi keuangan, dokumen invoice, hingga surat jalan terkait pengadaan bibit.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah tiga lokasi di Sulsel, yakni kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa, kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, serta kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

Program pengadaan bibit nanas ini sebelumnya diresmikan oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pada 2024 di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.

Saat itu Bahtiar mendorong budidaya nanas di lahan seluas 1.000 hektare karena dinilai potensial menjadi komoditas unggulan.

Dalam laporan Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI), ditemukan indikasi adanya mark up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang dinilai tidak transparan. (Red/45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *