KOREKSI Jayapura, Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy meninggal bersama bayi yang dikandungnya. Perempuan asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura itu meninggal setelah diduga sempat ditolak sejumlah Rumah Sakit (RS), Rabu (19/11/2025) lalu.
Sebelumnya, keluarga Irene membawanya dari Kampung Kensio menggunakan speed boat menuju RSUD Yowari di Sentani untuk proses persalinan. Namun setelah penanganan awal, ia dirujuk ke RSUD Abepura, Kota Jayapura. Tetapi, RS tersebut juga tidak dapat memberikan pelayanan.
Pihak keluarga kemudian berupaya mencari pertolongan di Rumah Sakit Dian Harapan dan RS Bhayangkara. Namun, kedua fasilitas kesehatan tersebut juga tidak menerima Irene. Diduga, salah satu pihak rumah sakit meminta biaya persalinan atau operasi sebesar Rp8 juta. Akan tetapi, keluarga tidak mampu memenuhi permintaan pihak RS.
Kemudian, pihak keluarga memutuskan membawa Irene ke RSUD DOK II Jayapura. Tapi sayang, dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut, Irene meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya.
Kepala Distrik Sentani, Jack Judspn Puraro, menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan perlunya perbaikan layanan kesehatan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Saya meminta kepada semua pihak terkait, terutama Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan dan pelayanan kesehatan yang ada,” kata Jack, dilansir, Sabtu (22/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban jika ditemukan kelalaian dalam penanganan pasien. “Jika ada kelalaian atau kesalahan prosedur yang menyebabkan hilangnya nyawa, tentu harus ada pertanggungjawaban. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kasus tersebut pun menuai sorotan Gubernur Papua, Matius Derek Fakiri, dan meminta seluruh rumah sakit pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengutamakan pelayanan tanpa mempersoalkan kemampuan pasien.
“Semua rumah sakit di setiap kabupaten/kota, harus melayani pasien terlebih dahulu, tanpa mempertanyakan kapasitas dari pasien tersebut,” tegas Matius di Kantor Gubernur Papua.
Matius akan menjatuhkan sanksi tegas jika dalam kasus tersebut terdapat kelalaian pelayanan. “Jika ada kelalaian dalam pelayanan, maka direktur rumah sakit akan dicopot dan akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Sementara, Wakil Direktur Rumah Sakit Dian Harapan, drg Aloysius Giyai, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak menolak pasien, termasuk Irene.
“Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Jayapura tidak pernah menolak pasien, kami selalu layani masyarakat biarpun tidak punya BPJS, selalu kami bantu uruskan jaminan BPJS atau lainnya,” katanya.
Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, turut memberikan penjelasan terkait lambatnya penanganan yang dialami Irene. Ia menyebut pasien datang, Minggu (16/11/2025) sore dan awalnya direncanakan melahirkan secara normal.
“Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” ujar Maryen.
Namun dokter kandungan di RSUD Yowari sedang berada di luar kota. Akhirnya pasien dirujuk ke RS Dian Harapan.
Pasien kemudian dibawa menggunakan ambulans didampingi dua perawat. Namun di tengah perjalanan, rumah sakit rujukan mengabarkan bahwa ruang BPJS kelas III penuh dan dokter spesialis anestesi tidak tersedia. “Makanya pasien dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat,” kata Maryen.
Di RSUD Abepura, pasien kembali ditolak karena ruang operasi sedang direnovasi. Selanjutnya, pasien dibawa ke RS Bhayangkara, tetapi ruang BPJS kelas III penuh dan hanya tersedia ruang VIP dengan uang muka Rp4 juta.
“Di satu sisi keluarga tidak bawa uang, sehingga petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima akhirnya pasien dibawa menuju ke rumah sakit RSUD Jayapura,” jelasnya.
Dalam perjalanan, Irene mengalami kejang-kejang sehingga ambulans berusaha kembali ke RS Bhayangkara. Namun sebelum tiba, Irene dinyatakan meninggal dunia. (Red/23)












