Berita Utama

Pengadilan Tinggi Diminta Periksa Hakim PN Medan Dugaan Manipulasi Proses Hukum

8
×

Pengadilan Tinggi Diminta Periksa Hakim PN Medan Dugaan Manipulasi Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan, menggelar aksi demo didepan kantor Pengadilan Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti No.38 A Medan, Senin (27/10/2025).

Kedatangan massa aksi Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan tersebut guna menuntut Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan untuk memeriksa Hakim yang menangani perkara atas nama terdakwa Bazisokhi Buulolo.

Koodinator aksi, Farhan Pratama, dalam orasinya mengatakan bahwa praktik korupsi dalam sistem peradilan yang melibatkan penyalahgunaan wewenang untuk menanipulasi proses hukum demi keuntungan finansial, seperti suap, pemalsuan keterangan, pemalsuan bukti, hingga jual beli kasus, semakin merajalela.

Disebutkannya, fenomena ini dimulai dari proses penyelidikan dan penyidikan di tingkat kejaksaan yang dengan mudah mengarahkan oknum untuk “ditumbalkan” jadi tersangka.

Hal tersebut diperkuat dengan putusan hakim yang seolah-olah proses dari jaksa telah 100% benar dengan menghukum orang yang seharusnya tidak bersalah.

“Adanya intervensi politik yang seharusnya tidak dapat mempengaruhi proses hukum ternyata menjadi momok yang menakutkan bagi orang-orang yang tidak bersalah dan dijadikan tumbal oleh aparat penegak hukum,” ucap Farhan.

Dikatakannya, Bazisokhi Buulolo, warga dari Nias Selatan (Nisel) merupakan salah satu “korban rekayasa” persidangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan Klas I A Khusus, dengan perkara nomor: 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn.

Farhan menyebut, hilangnya rasa keadilan terhadap putusan terdakwa dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar pengadilan, sehingga hilangnya indepedensi kekuasaan kehakiman dan menimbulkan anggapan bahwa hukum dapat diatur semauanya.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan ini terlihat sangat jelas bagaimana perbuatan jaksa selaku penyidik dibenarkan oleh hakim yang menangani perkara. Ini terlihat jelas sekali jaringan yang telah terorganisir,” ujar Farhan lagi.

Diakhir orasinya, massa aksi meminta Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk memeriksa hakim yang menangani perkara atas nama terdakwa Bazisokhi Buulolo.

Meminta kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan untuk memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada hakim yang memeriksa dan mengadili terdakwa Bazisokhi Buulolo.

Meminta kepada Hakim Tinggi Medan untuk mempertimbangkan dan memberikan koreksi terhadap putusan Bazisokhi Buulolo yang saat ini dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Medan karena karena kasus yang dialaminya sarat rekayasa.

Meminta Kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan memeriksa oknum-oknum di PN Medan karena telah diskriminasi terhadap terdakwa, dimana hingga kini putusan belum diberikan kepada PH maupun keluarga.

Hakim Tinggi PT Medan, Syamsul Bahri SH MH, yang menerima aspirasi massa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan, berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. (Red/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *