KOREKSI Medan, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan air minum yang akan dilakukan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Almarwah Hotel Sibuhuan, Jum’at (19/6/2026) lalu itu dilakukan pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Palas dengan Perumda Tirtanadi tentang pengelolaan sistem penyediaan air minum pada tanggal 09 Maret 2026.
Kegiatan yang dibuka Asisten II Setdakab Palas, Marja Zenova tersebut, merupakan tindaklanjut permohonan Pemkab Palas kepada Perumda Tirtanadi sebagai operator pengelola pelayanan air minum.
Rencananya, layanan air minum di Kabupaten Palas difokuskan pada 4 kecamatan. Yakni, Kecamatan Barumun, Barumun Baru, Barumun Selatan, serta Kecamatan Ulu Barumun.
Dihadapan stakeholder, pihak Perumda Tirtanadi, diwakili Kepala Divisi Pemasaran, Sahrim Siregar, serta Kabid Publikasi dan Komunikasi, Lokot Parlindungan Siregar, memberikan pemaparan tahapan layanan yang akan dilakukan.
Sosialisasi juga diisi dengan acara diskusi dan tanya jawab serta menampung aspirasi maupun masukan dari para peserta agar pelayanan air minum dapat berjalan dengan baik nantinya di Kabupaten Palas.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Palas juga Ketua Fraksi PAN Supriyadi Halomoan, Hendra Kusnanda Siregar dari Partai Nasdem, serta Romi Parmonangan dari Partai Gerindra.
Selain itu, juga dihadiri para pimpinan OPD Palas, Camat, Kepala Desa, Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, dan unsur lembaga swadaya masyarakat. (Red/Ril)












