Hukum & Koreksi

‘Dikibuskan’ CCTV, Pelaku Curanmor di Tapsel Berujung Masuk Bui

14
×

‘Dikibuskan’ CCTV, Pelaku Curanmor di Tapsel Berujung Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor di Tapsel ditangkap polisi.

KOREKSI.co Tapsel, Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Batang Toru. Seorang pria berinisial DF alias NB (28) ditangkap saat menjalani rehabilitasi narkoba di Panyabungan.

Pelaku ditangkap setelah ‘dikibuskan’ kamera pengawas CCTV yang merekam aksinya saat melakukan pencurian sepedamotor, Minggu (05/4/2026) pagi. Akibat perbuatannya, pelaku harus menginap di bui.

“Pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV saat mengambil sepedamotor milik korban yang terparkir di Masjid Raya Al-Istiqlal,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, dalam keterangannya, Jum’at (24/4/2026).

Korban diketahui bernama Ahmad Akhiruddin Tanjung (34). Sepedamotor miliknya hilang saat diparkir di area masjid di Kelurahan Wek I.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sempat melacak keberadaan pelaku di kawasan Pijorkoling, Padangsidimpuan. Namun, dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan dan Unit Reskrim Polsek Batang Toru selanjutnya bergerak ke lokasi rehabilitasi dan mengamankan pelaku. “Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor,” kata Siboro.

Dari hasil pemeriksaan, sepedamotor hasil curian telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepedamotor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Toru untuk proses hukum lebih lanjut. (Red/08)