Hukum & Koreksi

Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Brastagi Dibekuk Polisi

5
×

Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Brastagi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pungli di kawasan wisata Brastagi.

KOREKSI Karo, Dua pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Air Panas Doulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, diringkus polisi. Meski sempat lari, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

“Kami mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian,” kata Kapolsek Brastagi, AKP Henry D. B. Tobing, Minggu (14/6/2026).

Kedua terduga pelaku yang meresahkan para pengunujung tersebut masing-masing berinisial SS (44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo.

Keduanya ditangkap, Minggu (14/6/2026) di depan sebuah warung yang berada di jalur wisata tersebut. “Ketika personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum. Henry menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat,” katanya. (Red/Ridho)