Kabar

Polisi Selidiki Perusakan Makam di TPU Desa Sialang Buah

2
×

Polisi Selidiki Perusakan Makam di TPU Desa Sialang Buah

Sebarkan artikel ini
Polsek Teluk Mengkudu selidiki perusakan makam di TPU Desa Sialang Buah.

KOREKSI Sergai, Polsek Teluk Mengkudu jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), melakukan penyelidikan perusakan sejumlah batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jum’at (12/6/2026).

Aksi perusakan tersebut diketahui terjadi pada dini hari. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdapat tiga makam yang menjadi sasaran, yakni makam almarhumah Siti Rapeah binti M. Upas, Audia Sapitri binti Purwono, dan Rusmaini binti Warmo. Modus yang dilakukan pelaku adalah mencabut batu nisan lalu memecahkannya.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kepolisian telah menerima laporan dari Unit Intelkam Polsek Teluk Mengkudu dan saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

“Benar telah terjadi perusakan di TPU Desa Sialang Buah. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujar Kasi Humas, dalam keterangannya yang diterima, Senin (15/6/2026).

Kasi Humas mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi warga setempat, perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (30), warga Desa Sialang Buah, yang disebut memiliki riwayat gangguan jiwa.

Hal ini diperkuat dengan keterangan dari penjaga makam yang menyatakan bahwa tindakan serupa sudah sering terjadi sebelumnya.

“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, mengingat adanya keterangan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas kesehatan atau ahli medis, untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” tambahnya.

Polres Serdang Bedagai menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa ini. Saat ini, Polsek Teluk Mengkudu terus melakukan langkah-langkah preventif dan koordinasi intensif untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Red/Nana)