Hukum & Koreksi

Polres Batu Bara Amankan Dua Pencuri di Desa Sumber Padi

9
×

Polres Batu Bara Amankan Dua Pencuri di Desa Sumber Padi

Sebarkan artikel ini
Tersangka pencurian.

KOREKSI.co Batu Bara, Personel Polres Batu Bara merespons cepat laporan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta III Polres Batu Bara, Ipda Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian.

Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial BS dan MRD berikut sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian, diantaranya satu unit sepedamotor, handphone dan sangkar burung.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang warga mengubungi 110 Polres Batu Bara tentang adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.

Selanjutnya, personil Polres Batu Bara bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan introgasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian burung di rumah warga dengan cara memanjat pagar rumah.

Kemudian, 2 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H., M.H, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. (Red/08)