KOREKSI.co Kalbar, Arisan bodong kembali ‘menelan korban’. Meski telah berulang kali terbongkar, namun para pelaku masih saja ‘gesit’ untuk mencari ‘mangsa’ demi meraup cuan dari korban-korbannya.
Para korban yang ‘terhipnotis’ oleh rayuan pelaku, mendapat cuan atau keuntungan melimpah dalam waktu singkat, akhirnya malah ‘rungkat’. Uang jutaan rupiah yang mereka setorkan ke pelaku ‘raib’ tanpa jejak.
Teranyar, kasus dugaan penipuan berkedok arisan lelang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), menimbulkan korban dalam jumlah besar yang tersebar di beberapa daerah.
Ratusan peserta dari Ketapang, Pontianak, hingga Sambas dilaporkan mengalami kerugian setelah dana yang mereka setorkan dalam sistem arisan tidak dapat dicairkan sesuai kesepakatan.
Kasus ini menyeret seorang perempuan berinisial DS (27), warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Warga yang merasa jadi korban penipuan, langsung melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Kejadian bermula ketika para korban yang tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dari skema arisan yang dikelola terlapor.
Salah satu korban berinisial A memperkirakan, total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2 miliar. Menurut A, terlapor DS berperan sebagai pengurus arisan sekaligus memiliki usaha wedding organizer (WO).
Sementara, Kapolsek Benua Kayong, Ipda Chepry Parahera mengatakan, nilai setoran para peserta bervariasi, mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah. Para peserta dijanjikan keuntungan dalam waktu singkat, yakni sekitar 3 hingga 5 hari setelah setoran dilakukan.
“Setoran anggota bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta hingga belasan juta rupiah, dengan janji keuntungan dalam waktu 4 hingga 5 hari,” kata Chepry di Mapolsek Benua Kayong, Ketapang, Senin (20/4/2026).
Namun, dalam praktiknya, dana tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya hingga menimbulkan kerugian bagi ratusan peserta.
Sebelum laporan resmi dibuat, pihak kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara korban dan terlapor. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Saat ini, terlapor telah diamankan di Mapolsek Benua Kayong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red/08)












