KOREKSI Kupang, Diduga selingkuh, dua oknum lurah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RZT (57) dan LA (43), dihakimi warga hingga babak belur, Jum’at (03/4/2026).
Insiden yang sempat viral di media sosial itu, terjadi di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Keduanya mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Kedua korban kemudian dievakuasi oleh polisi untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Diketahui, RZT merupakan salah satu lurah di Kecamatan Kota Lama dan telah berkeluarga. Sementara, LA merupakan Pelaksana tugas (Plt) lurah di Kecamatan Kota Raja, yang juga telah bersuami dan memiliki anak.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pihak keluarga LA. Hal ini terjadi setelah RZT ditemukan berada di kediaman LA hingga larut malam. Saat kejadian, suami LA diketahui tidak berada di rumah karena sedang sakit.
Hingga berita ini dilansir, Sabtu (04/4/2026), kedua oknum lurah tersebut maupun kedua belah pihak keluarga belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (Red/31)












