Hukum & Koreksi

Polsek Padang Bolak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Portibi

3
×

Polsek Padang Bolak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Portibi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penyalahguna narkoba.

KOREKSI Tapsel, Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jum’at (03/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria masing-masing berinisial MHL alias Ucok (26) dan ASH (34) berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya, Sabtu (04/4/2026).

Saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Portibi Julu, petugas mendapati MHL. Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil sabu yang disembunyikan di rerumputan, sekitar tiga meter dari titik penangkapan.

Kepada petugas, MHL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ASH. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ASH di rumah kontrakannya di Lingkungan II Pasar Gunungtua.

Dari tangan ASH, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak dari peredaran narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu kepolisian memberantas narkoba,” pungkasnya. (Red/33)