KOREKSI P Sidimpuan, Sebanyak 259 PPPK di Kota Padangsidimpuan menerima perpanjangan kontrak kerja, dengan rincian 182 orang dari Dinas Pendidikan, 64 orang dari Dinas Kesehatan, dan 13 orang dari RSUD Kota Padangsidimpuan.
Perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027 mendatang.
Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa penyerahan SK perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui kinerja aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Perpanjangan perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggungjawab yang harus dijaga dengan kinerja yang baik, disiplin, serta dedikasi dalam melayani masyarakat,” ucap Walikota, Senin (09/3/2026).
Apel penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, serta Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE.
Selain itu, juga turut hadir para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. (Red/56)












